admin

Polisi Membenarkan Adanya Sidang Kode Etik Operator Densus 88 Yang Membunuh Sopir Taksi Online Di Depok.

Polri mengagendakan sidang kode etik terkait tindak pidana yang dilakukan Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror, dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa

Polri mengagendakan sidang kode etik terkait tindak pidana yang dilakukan Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror, dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan Karopenmas kepada wartawan, Sabtu (2/11/2023).

Namun, Ramadan mengatakan agenda sidang kode etik itu belum diputuskan.

“Nanti saya lihat jadwalnya, tapi satu yang pasti, sidang etik pasti akan terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya, warga di sekitar kompleks apartemen Bukit Nusantara di Semangis, Depok, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan jenazah pria di dekat mobil yang terparkir pada Senin (23/1/2023) pagi.

Korban, Sonny Rizal Taihitu yang diketahui sebagai sopir taksi di internet, telah teridentifikasi sebagai korban pembunuhan.

Belakangan terungkap pelaku pembunuhan Sonny adalah anggota Detasemen Anti Teror 88 berinisial Bripsa HS.

Motif Bripda HS membunuh Sony adalah kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai properti korban.

Ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online, Frida HS diketahui sudah lama bermasalah.

Pada Selasa, 2 Juli 2023 (2 Juli 2023), Combs Paul Aswin Sirgar, Kepala Satuan Khusus Penanggulangan Terorisme Sensus ke-88, mengatakan kepada wartawan, “Berkas tersangka Pribda HS telah melakukan beberapa pelanggaran.” katanya.

Aswin juga memaparkan pelanggaran atau dosa yang dilakukan oleh Pribda DS selama menjabat sebagai anggota Polri.

Ini termasuk menipu kenalan polisi, menipu warga, dan meminjamkan uang kepada kenalan.

Aswin menjelaskan, “Saya ketahuan berjudi online, dan saya divonis oleh ketua Densus 88 dengan utang pribadi yang sangat besar ke berbagai pihak.”

Bunuh setelah diskusi

Bripda HS ternyata membunuh seorang sopir taksi online setelah mendapat patsus khusus untuk kasus sebelumnya.

Aswin mengatakan Bripda HS sebelumnya telah menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022.

Saat dihubungi wartawan pada Rabu, 2 Agustus 2023 (2 Agustus 2023), Aswin mengatakan, “Sidang disiplin akan digelar pada 5 Desember 2022 dengan status khusus dan teguran tertulis.”

Aswin mengatakan Pribda HS melakukan pembunuhan di Kabupaten Depok, Jawa Barat, dengan alasan ekonomi setelah menjalani hukuman pribadi.

“HS baru saja menyelesaikan hukumannya dengan status khusus beberapa hari yang lalu,” ujarnya.

Related Post